TAKALAR | DN – Usai PJ. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) tentang perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa kabupaten Takalar. Di Aula Kantor Bupati Takalar.
Basir selaku kepala Desa Moncongkomba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerinta daerah.








