SURABAYA | DN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik izin edar roti Okka dari pasaran. Itu setelah ditemukan kandungan natrium dehidroasetat yang biasanya digunakan sebagai pengawet kosmetik dalam roti tersebut.
Sudah menjadi pembicaraan publik terkait roti Okka dan Aoka yang diduga mengandung pengawet kosmetik dalam bahan tambahan pangan (BTP). Namun, pada keterangan resmi BPOM, dijelaskan bahwa tidak ditemukannya kandungan natrium dehidroasetat pada sampel Roti Aoka setelah diuji pada 28 Juni 2024.
“Hasil pengujian menunjukkan produk (roti Aoka) tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” demikian keterangan dari BPOM.
Benarkah Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik? Ini Temuan BPOM-Istimewa-








