MALANG |DN – Polres Malang Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kasus perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Jumat (5/7/2024), dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan hampir bersamaan.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menyatakan bahwa dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat sabung ayam berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.
“Benar,kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, yakni di Kecamatan Dampit dan Pakis,” ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (6/7).
Lokasi pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit.
Sayangnya, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam.
Di Lokasi tersebut Polisi hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai arena perjudian.








