TANJUNGPERAK | DN – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengamankan 6 remaja di Jalan Kalianak Barat Surabaya Jawa Timur.
Mereka adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, Keenam pemuda tersebut diduga tergabung dalam anggota gangster bernama Team Error Surabaya (TES)
“Para remaja tersebut diamankan di jalan Kalianak Barat Surabaya pada Kamis dinihari 04 Juli 2023 ,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (06/07/2024).
Kasihumas Polres Tanjungperak Polda Jatim ini menyebut, keenam remaja itu diamankan sekitar pukul 02.00 dini hari.








