Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Menangkap Tersangka,Pencuri Barang Milik Dinas Perkim Muba

  • Whatsapp
Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Menangkap Tersangka,Pencuri Barang Milik Dinas Perkim Muba

SUMSE | DN – Salah satu terduga dari dua pelaku Pencurian satu set kusen aluminium,daun pintu dan jendela kaca type PJI gedung Rusunawa Sekayu berhasil diciduk atau ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekayu Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Kamis,16/05/2024.

RR (28) salah satu pelaku pencurian yang merupakan warga desa Muara Teladan usai ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekayu mengakui bahwa,yang bersangkutan benar telah mencuri kusen aluminium dan pintu serta jendela kaca Rusunawa bersama satu rekannya yang belum tertangkap.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peristiwa pencurian ini dilakukan tersangka bersama rekannya pada Minggu,11/10/2023 sekira pukul 14:00 Wib di Jln Kolonel Nazom Nurhawi Kelurahan Serasan Jaya,Kecamatan Sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *