MUBA, SUMSEL ( DN ) – Menindaklanjuti keresahan masyarakat Keluang adanya informasi orang di luar yang masuk ke Kecamatan Keluang yang diduga melakukan transaksi Narkoba,Sat Resnarkoba Polres Musi Banyuasin bersama personil Polsek Keluang melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap apa yang menjadi keresahan masyarakat tersebut.
Alhasil,pada Rabu 21 Februari 2024 personil gabungan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang diduga membawa Narkoba jenis Shabu sebanyak 2 kantong plastik klip bening setelah ditimbang memiliki berat bruto 4,25 gram,2 unit sepeda motor tersangka dan 2 unit Handphone.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan tersebut adalah;
ESR (28) merupakan warga dari Kabupaten Musi Rawas (Mura),IH (38) warga Kecamatan Tungkal Jaya (Tuja) dan IA (17) warga Kecamatan Sungai Lilin (Sei Lilin).








