Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan destaraFebruari 25, 2024 KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel. Keduanya berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,326 Pos terkaitRazia Serentak 18 Kecamatan di Sidoarjo, Bupati Subandi Disita 1.696 Botol Miras IlegalKasus Penipuan Ertiga Tertahan di Tahap Penyelidikan, Korban di Tuban Tagih Kepastian HukumModus Matikan Listrik, Penjaga Malam di Lamongan Ditangkap Usai Kuras Isi Brankas SekolahOperasi Dini Hari di Tegalsari: Polisi Amankan Sejoli Pengedar Sabu dan Uang Tunai Jutaan RupiahBrak! KPK Kembali Gelar OTT, Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro DiangkutJiwa Besar Korban Pencurian di Lamongan: Cabut Laporan, Bantu Pengobatan, dan Siapkan Pekerjaan