MUBA, SUMSEL (DN) – Gerak cepat Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di lorong sawah RT 05 RW 02 desa Mekar Sari,Kecamatan Lalan,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Jum’at,15/12/2023 sekira pukul 16:00 Wib.
Dalam kurun waktu kurang dari 3 jam,Team Elang Kelabu Polsek Lalan berhasil menangkap dua orang terduga Curas berinisial ES (34) warga desa Mekar Sari RT 03 RW 01 dan I (24) warga desa Mekar Jaya RT 03 RW 01 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain Afianata,ST.,M.Si.,MH kepada media Sabtu,16/12/2023 mengatakan bahwa; peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat korban atas nama DK (32) yang pada saat itu sedang melintas di lorong sawah RT 05 RW 02 desa Mekar Sari,tiba tiba kedua terduga pelaku Erwen Saputra dan Irawan mendatangi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu bulat.








