Pelaksanaan ujikom diikuti 693 PPPK Paruh Waktu dan berlangsung pada 20–23 April 2026 di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban.
“Uji kompetensi ini merupakan amanat dari Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mewajibkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan,” ujar Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, Senin (20/4/2026).
Fien menjelaskan, ujikom bertujuan memetakan kompetensi setiap PPPK Paruh Waktu agar Pemkab Tuban memiliki gambaran nyata mengenai kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya. “Tujuan utama ujikom adalah memperoleh peta kompetensi yang akurat untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” tambahnya.








