Penuhi Standar Pengawasan, BDL Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Pembenahan NPL

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN — Langkah responsif ditunjukkan PT BPR Bank Daerah Lamongan (Perseroda) dalam merespons dinamika publik. Manajemen BDL secara resmi menyampaikan penjelasan dan klarifikasi menyeluruh kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sorotan tajam ihwal lonjakan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Langkah proaktif ini sekaligus menjadi jawaban atas temuan dan desakan yang sebelumnya disuarakan oleh aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL). Sebelumnya, JAMAL menyoroti adanya indikasi lebih dari 1.500 kasus kredit macet yang dinilai memerlukan penanganan transparan serta penghentian sementara penyertaan modal hingga perbaikan tata kelola tuntas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Direksi BDL menegaskan bahwa seluruh masukan dan kritik konstruktif dari elemen masyarakat diterima sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam laporannya kepada OJK, BDL memaparkan sejumlah langkah konkret yang tengah dan telah ditempuh dalam menyelesaikan persoalan aset bermasalah.

Poin Strategis Penanganan BDL:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *