Dua Harimau Sumatra Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

  • Whatsapp
FILE - Harimau Sumatera yang siap dilepasliarkan di ekosistem hutan Leuser di Provinsi Aceh, 19 Juni 2020. (Chaideer Mahyuddin/AFP)

Sementara, Beru, harimau Sumatra betina berusia 3-4 tahun diselamatkan dari kawasan hutan lindung di wilayah Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, setelah berkonflik dengan manusia pada Februari 2023. Kemudian, dia dibawa ke BNWS pada April 2023 untuk menjalani rehabilitasi.

Menurut Menteri LHK, harimau merupakan spesies yang menjadi perhatian internasional karena menjadi satwa kharismatik. Bukan hanya itu, harimau juga disebut sebagai flagship species.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Disebut flagship species atau jenis-jenis satwa strategis sebagai indikator bagusnya bentang alam atau hutan yaitu harimau, gajah, orang utan, dan badak,” ungkap Siti.

KLHK melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera bernama Beru Situtung dan Ambar Goldsmith kembali ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser. (Twitter/SitiNurbayaLHK)
KLHK melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera bernama Beru Situtung dan Ambar Goldsmith kembali ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser. (Twitter/SitiNurbayaLHK)

Siti juga menjelaskan sudah lebih dari 500 ribu ekor satwa mulai dari burung, tukik (anak penyu), lumba-lumba, harimau, dan orang utan yang dilepasliarkan ke habitatnya dalam kurun waktu hampir delapan tahun.

“Ini bukan yang pertama kali karena saya juga pernah melepasliarkan harimau di Jambi dan beberapa tempat,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *