2 Bersaudara Pelaku Pembunuhan DiRingkus Satreskrim Polsek Beji destaraJuli 10, 2024 “Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ungkapnya. [Red] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,404 Pos terkaitHendak Bawa Kabur Honda Beat di Area Puskesmas, Maling Motor di Lamongan Tak Berkutik Ditangkap MassaMangkir dari Pertanyaan Media, Kades Brengkok Pilih Bungkam Usai Diperiksa JaksaBerkedok Pengobatan Spiritual, Pria 60 Tahun di Kediri Ditangkap Usai Gelapkan Puluhan Juta Rupiah30 Kali Beraksi Sasar Wanita di Sawah Sepi, Pelaku Eksibisionis Asal Cerme Gresik DitangkapPura-Pura Memancing, Dua Pencuri Mesin Traktor Sawah di Perbatasan Jatim-Jateng DitangkapMenyasar Agen Pengiriman hingga Pasar, Operasi Gabungan di Lamongan Sapu Bersih Rokok Tak Berizin