Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Beji menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (10/07/2024) pukul 00.30 WIB telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dugaan penyebab penganiayaan tersebut karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah yang disebabkan Adik kandung perempuannya sering digoda oleh korban dan bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan Adik Pelaku telah bersuami.








