Pernyataan AKBP Hendro Sukmono itu berkaca dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya Polda Jatim beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa 40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura.
“Kemarin sempat disebutkan setelah rilis dari Polrestabes Surabaya, banyak tangkapan curanmor yang sepeda motornya dilempar ke wilayah Madura,” jelasnya.
AKBP Hendro menjelaskan, KRYD Operasi Cipta Kondisi itu juga sebagai respons maraknya aksi curanmor dan begal di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Pelaksanaan kegiatan razia di beberapa tempat itu akan kembali dilanjutkan dengan harapan menekan angka kriminalitas terutama tindak pidana curanmor dan begal motor.
“Kami bertekad mewujudkan Bangkalan zero curanmor,” tegasnya.
Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus memasifkan razia di 18 kecamatan di Bangkalan.








