Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI), ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).
“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya,”kata AKBP Hendro Sukmono.
Disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, dipersilahkan datang ke Polres Bangkalan untuk mengambil motor tersebut.
“Silahkan diambil lagi dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono.
Ia menghimbau kepada masyarakat tak perlu takut dengan razia yang dilakukan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim yang memang akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus gencarkan razia dan patroli, karena ini merupakan bagian dari cara agar kabupaten yang berjuluk dzikir dan sholawat bersih dari motor curian,” tegas AKBP Hendro Sukmono.








