Untuk memastikan distribusi merata, Polres Ngawi membatasi jumlah pembelian setiap warga. Adapun komoditas yang dijual dengan batas maksimal antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, lele, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, hingga beras premium.
Dengan adanya pasar murah ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, sehingga kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri tetap terpenuhi tanpa memberatkan ekonomi rumah tangga. [Don]








