Meskipun militer Israel mengutuk serangan tersebut, dan mengatakan telah menangkap satu orang. Penduduk setempat mengatakan butuh waktu sekitar satu jam bagi pasukan keamanan pertama untuk tiba di tempat kejadian.
“Jika ada orang dari desa yang pergi ke permukiman, mereka akan sampai di sana dalam hitungan menit,” kata Saddam Kahder (40 tahun).
Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia sering menuduh pasukan Israel hanya berdiam diri saat terjadi serangan. Bahkan mereka dituduh ikut ambil bagian dalam serangan tersebut. Selain itu, tindakan hukum terhadap pemukim yang melakukan kekerasan sangat jarang terjadi.
“Bagaimana mungkin geng-geng teroris ini memobilisasi 100 anggotanya … dan menyerang desa Palestina jika mereka tidak merasa terlindungi,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.
Dalam laporan bulan Januari, Yesh Din, sebuah kelompok hak asasi manusia Israel yang memantau kekerasan pemukim, menyebutkan bahwa analisis terhadap 1.664 berkas investigasi dari 2005 hingga 2023 menunjukkan hampir 94 persen berkas tersebut ditutup tanpa ada dakwaan.
Namun, seiring dengan meningkatnya tekanan global terhadap Israel akibat perang Gaza yang berlangsung selama 11 bulan, kesabaran sekutu-sekutu Israel, termasuk Amerika Serikat, semakin menipis karena insiden-insiden yang memicu kemarahan mendalam di negara-negara mereka.
Banyak pihak, termasuk Amerika Serikat, mulai menjatuhkan sanksi kepada individu-individu terkait. Mereka menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam mengekang perluasan permukiman. Perluasan tersebut mengancam wilayah yang diinginkan Palestina sebagai inti dari negara merdeka di masa depan, yang merupakan bagian penting dari solusi dua negara yang didorong oleh negara-negara Barat.
Sebagian besar negara menganggap permukiman yang dibangun di atas tanah yang direbut oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967 sebagai tindakan ilegal. [Red]#VOA








