Walikota Surabaya Pimpin Apel Pembentukan Satgas Anti Premanisme

  • Whatsapp

Cak Eri menegaskan, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah tidak segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam hal sengketa tanah.

Pemkot Surabaya juga menyediakan hotline untuk pengaduan masyarakat melalui nomor +62 817-0013-010 dan Call Center (CC) 112.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” tegasnya.

Cak Eri menambahkan, tidak hanya melalui hotline tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui kelurahan jika mengalami masalah yang berkaitan dengan aksi premanisme dan sengketa tanah.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan kepada camat dan lurah untuk turut serta melakukan sosialisasi melalui Balai RW hingga warga, mengenai adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah.

“Bisa langsung ke kelurahan untuk menyampaikan ke kelurahan. Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk menyelesaikan langsung dengan Satgas Mafia Tanah. Maka ayo kita jaga kota ini, Surabaya ini adalah kota berdasarkan hukum, negara kita negara hukum,” pungkasnya. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *