Yang kedua, saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga tidak ingin, setiap ada permasalahan sengketa tanah ada oknum yang menggunakan pihak lain untuk mengintimidasi seseorang.
Oleh sebab itu, adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah ini bisa menindaklanjuti permasalahan sengketa tanah melalui jalur hukum yang adil.
“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah.
Dengan begitu, maka ia berharap, tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah yang sampai merugikan pihak tertentu ke depannya.








