“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan tempat penitipan anak, kami memahami bahwa menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, Daycare SSDM Polri dikelola dengan standar pelayanan yang jelas, mulai dari proses pendaftaran, pendataan anak, pengawasan selama kegiatan berlangsung, hingga proses penjemputan,” ujar Irjen Pol. Anwar.
Untuk menjamin kualitas layanan, seluruh aspek operasional dan fasilitas fisik Daycare SSDM Polri telah disesuaikan dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, SSDM Polri melalui Subbagian Polisi Wanita (Subbagpolwan) menyusun standar kompetensi bagi para pengasuh yang bertugas sehingga kualitas pengasuhan dapat terjaga secara konsisten. Rekrutmen dan pembinaan pengasuh dilakukan dengan mengacu pada standar tenaga pendidik dan pengasuh anak usia dini yang diterapkan di lingkungan TK Bhayangkari.
Pengelolaan daycare juga dilaksanakan melalui kolaborasi antara SSDM Polri dan Bhayangkari guna memastikan aspek pengasuhan, pendidikan dasar anak, keamanan, dan kenyamanan dapat berjalan secara optimal serta berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Daycare SSDM Polri mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya dilakukan berdasarkan standar yang jelas, didukung pengasuh yang memiliki kompetensi, serta diawasi secara berkelanjutan,” jelas Irjen Pol. Anwar.
Ia menambahkan bahwa setiap anak yang menggunakan layanan daycare akan didata terlebih dahulu, termasuk identitas orang tua atau penanggung jawab, kondisi kesehatan anak, serta pihak yang berhak melakukan penjemputan. Prosedur tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem perlindungan dan keamanan anak selama berada dalam pengasuhan.
Daycare SSDM Polri juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, antara lain ruang bermain yang aman dan ramah anak, area belajar dan aktivitas edukatif, buku bacaan dan permainan edukatif sesuai usia, ruang istirahat, fasilitas sanitasi yang memadai, serta perlengkapan kesehatan dasar untuk kebutuhan darurat.








