“Murni pelanggaran bila tidak dikembalikan bisa masuk korupsi. Banyak era kemarin yang double accounting, untuk itu APH segera usut tuntas biar ada efek jera merusak tatanan dan merugikan negara,” tegas Sunaryo.
Berita ini terus berkembang dan akan kami update seiring dengan perkembangan informasi lebih lanjut. [Tim Red]








