Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Sita Lahan 300 Hektare Milik Tersangka

  • Whatsapp

Sekretaris Desa Puter, Heru Sutekno, membenarkan perihal kedatangan tim KPK yang telah berada di lokasi sejak Rabu (5/8/2026).

“Saya diminta oleh petugas KPK untuk menunjukkan lokasi sebidang tanah yang menurut mereka milik Ahmad Abdillah atau Abid. Luas tanahnya diperkirakan mencapai 300 hektare lebih,” ungkap Heru.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam skandal pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut. Tiga di antaranya telah resmi ditahan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *