TAKALAR | DN – Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Polut berhasil menangkap tiga pelaku pencuri gula milik PT Sinergi Gula Nusantara yang berada di Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. Ketiga pelaku itu yakni, berinisial RH, JM dan D.
Kapolsek Polut AKP H. Totok Rohyadi menyampaikan, ketiganya ditangkap atas dasar adanya laporan dari salah seorang perwakilan PT. Sinergi Gula Nusantara yang merasa dirugikan dengan adanya kasus pencurian tersebut. “Penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan adanya laporan dari perwakilan perusahaan yang mengaku kehilangan gula sebanyak 96 sak/karung,” ujar AKP H. Totok Rohyadi.








