Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan

  • Whatsapp

Ketika penghuni rumah kos mulai tidur, pelaku baru melancarkan aksinya.

Pelaku masuk ke halaman rumah kos,kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci sepeda motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dari ponsel korban yang diambil, Kami dapat melacak lokasi pelaku dan segera menangkap pelaku di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban masih ada di rumah pelaku,” ujarnya.

Selain ungkap pencurian di rumah kos, Satreskrim Polres Blitar Kota dan unit reskrim Polsek Nglegok juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pelaku, ASA (42), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor warga yang parkir di halaman masjid pada 8 Mei 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *