Pelaku mengaku muncul niatan mencuri ketika melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid saat pagi hari.
“Mengaku kepepet ekonomi dan memiliki empat orang anak sedangkan kerja hanya jualan bensin eceran di rumah, sehingga nekat untuk melakukan aksi pencurian.” katanya.
Dikatakannya, kasus pencurian terungkap ketika pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian di media sosial.
Mengetahui adanya postingan penjualan kendaraan di media sosial, Dari situ polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih dalam wilayah kecamatan Nglegok dan segera melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 16 Mei 2024 di rumahnya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.








