Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026, mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya, menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.
Selain itu konferensi juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, dan membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela serta menjaga segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik.
Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)








