Pemkab Tuban Hadirkan Rumah Singgah, Bantu Pasien Rujukan Lebih Tenang Berobat

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial P3A dan PMD menghadirkan program rumah singgah bagi warga yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya. Kebijakan ini menjadi bentuk intervensi nyata pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang harus tinggal sementara selama masa perawatan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, mengungkapkan bahwa program tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan. Selama ini, pasien rujukan dari Tuban kerap menghadapi kendala tambahan berupa biaya akomodasi di luar biaya medis.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ketika dirujuk ke Surabaya, masyarakat tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya tempat tinggal. Ini yang ingin kami bantu kurangi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Tuban, Lindra, agar pemerintah daerah hadir memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi warga. Rumah singgah diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pasien maupun pendamping selama menjalani pengobatan.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh warga Tuban yang memperoleh rujukan ke rumah sakit di Surabaya, termasuk RSUD dr. Soetomo. Masyarakat yang ingin mengakses layanan diwajibkan mengajukan permohonan ke Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP pasien dan pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban. Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS kategori PBI, namun tetap terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan sesuai ketentuan.

Rumah singgah tersebut berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dengan jarak sekitar dua kilometer dari RSUD dr. Soetomo. Lokasi yang strategis ini diharapkan memudahkan mobilitas pasien.

Dari sisi fasilitas, bangunan dua lantai ini dilengkapi lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, dapur bersama, tempat ibadah, serta ruang administrasi. Selain itu, tersedia pula perlengkapan penunjang seperti kasur, kipas angin, CCTV, kulkas, dan peralatan memasak.

Untuk menunjang operasional, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi agar layanan dapat berjalan optimal dalam waktu dekat.

Program rumah singgah ini didanai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial dan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Tuban juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan guna penyempurnaan layanan ke depan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat luas bagi warga. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *