Pernyataan ini segera menuai kritik dari pemerhati kesehatan dan publik, mengingat dana yang diterima rumah sakit berasal dari BPJS, yang dibiayai oleh anggaran negara dan iuran masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa transparansi seharusnya menjadi prioritas untuk memastikan aliran dana digunakan sesuai peruntukannya.
Aktivis advokasi kesehatan, Nasrullah Dg. Naba, menilai bahwa fasilitas kesehatan mitra BPJS memiliki kewajiban moral untuk terbuka dalam pengelolaan dana yang bersumber dari publik.
“Jika rumah sakit menerima dana dari APBN, sudah sewajarnya tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sikap tertutup justru mengundang pertanyaan lebih lanjut,” katanya.
Desakan audit independen juga disuarakan oleh anggota DPRD Takalar. Mereka menilai bahwa pengawasan atas dana INA-CBGs harus diperketat untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.








