TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 di Desa Pagung Kec. Semen Kab. Kediri telah di Buka

  • Whatsapp

Kegiatan TNI manunggal masuk desa (TMMD) bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan kemanunggalan tni dan rakyat dalam rangka menyiapkan ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh.

Lokasi kegiatan TMMD ke122 di kabupaten kediri pada tahun 2024 di desa pagung kecamatan semen kabupaten kediri. desa pagung kecamatan semen merupakan salah satu pengembangan kawasan selingkar wilis sekaligus termasuk proyek strategis nasional berdasarkan peraturan presiden nomor 80 tahun 2019 dan pada saat ini berada dalam wilayah zona merah kemiskinan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kegiatan TMMD ke 122 tahun 2024 di kabupaten kediri dilaksanakan selama 30 hari yang dibuka pada tanggal 2 oktober 2024 dan akan ditutup pada tanggal 31 oktober 2024 sedangkan kegiatan pra tmmd telah dimulai pada tanggal 24 juli tahun 2024. adapun sasaran kegiatan tmmd berupa kegiatan fisik meliputi pembangunan jalan makadam tembus pagung — tiron penghubung kecamatan semen – kecamatan banyakan sepanjang 1.500 meter dan merupakan salah satu segmen trase pengembangan jalan selingkar wilis yang akan menghubungkan 6 wilayah kabupaten tulungagung – nganjuk – trenggalek — ponorogo — madiun – kediri. (tunggal rogo mandiri), rehab rtlh 20 unit.

Pembangunan sumur bor 3 titik, rehabilitasi mushola 1 unit dengan didukung kegiatan padat karya pembangunan tpt jalan pagung tiron, sedangkan kegiatan non fisik meliputi pengobatan gratis, pelayanan kb gratis, penyuluhan hukum, peningkatan wawasan kebangsaan, bansos bagi masyarakat kurang mampu, pelatihan meliputi umkm, pertanian dan peternakan, tata busana / tata boga, kamtibmas, memasak makanan sehat yang diarahkan untuk mendukung program percepatan penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa pagung dan sekitarnya pengan pengembangan ekonomi kerakyatan. pelaksanaan program tmmd ke-122 ini secara eksplisit merupakan salah satu bentuk realisa misi dan program prioritas kabupaten Kediri, sbb :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *