Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Reza, yang hadir mewakili Komisi A. Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas.
Dengan hadirnya layanan langsung di tengah masyarakat, berbagai hambatan administratif yang selama ini menjadi keluhan warga dapat diminimalisir. Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Dispendukcapil, cukup datang ke balai desa dan mendapatkan layanan secara cepat dan tepat.








