Terkait dengan rencana penambahan pelayanan oleh Polres Kota Kediri di MPP, pihaknya menyebut saat ini belum ada rencana penambahan.
Akan tetapi Polres Kota Kediri Polda Jatim akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat apabila menghendaki penambahan jenis pelayanan baru.
Adapun jadwal pelayanannya, masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada hari Senin hingga Jumat pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB tanpa ada pembatasan kuota.
“Dengan hadirnya kami di MPP, masyarakat bisa bebas memilih mau membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tapi yang di kantor kepolisin tetap buka,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.
Ia berharap dengan bergabungnya Polres Kota Kediri Polda Jatim di MPP dapat mendukung kebijakan Menteri PAN-RB tentang pelayanan publik terpadu.








