Pemahaman ini diberikan agar para peserta dapat mengetahui hak dan kewajiban terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lamongan bersama Jasa Raharja menekankan bahwa seluruh peserta baik perangkat kecamatan, perangkat desa, hingga RT/RW diharapkan dapat menjadi agen keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi preemtif dalam mendukung keberhasilan Operasi Zebra Semeru 2025, guna menekan angka pelanggaran serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamongan. [NH]








