KUTAI KERTANEGARA | DN – Langkah dramatis diambil pemerintah dalam menertibkan penguasaan aset negara di Kalimantan Timur. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi memasang plang penertiban di area Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Singlurus Pratama, Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (31/8/2026).
Penindakan tegas ini dilakukan untuk menghentikan pemanfaatan kawasan hutan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan. Selain memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukannya, operasi ini difokuskan untuk memberantas praktik penambangan ilegal yang menggerogoti area konservasi Taman Hutan Rakyat (TAHURA).
Operasi penertiban ini dibackup langsung oleh jajaran pejabat tinggi lintas lembaga dari pusat. Hadir di lokasi peninjauan di antaranya Jampidsus Kejagung Kuntandi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro, Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Direktur Pidana Kehutanan KLHK Rudianto Saragih Napitu, serta perwakilan Kementerian ESDM dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kehadiran jajaran pejabat pusat tersebut disambut oleh jimpinan daerah Kaltim, meliputi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kukar Letkol Arm Benny Budiman, serta pimpinan Satgas Halilintar dan Satgas Garuda.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, menegaskan jajarannya berdiri penuh di belakang kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan aset negara dan menjaga kelestarian ekosistem.
“Jajaran Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh dan mengawal total kebijakan pemerintah serta langkah tegas Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan. Kami memastikan penegakan hukum dan pengamanan batas wilayah, khususnya di area Taman Hutan Rakyat (TAHURA), berjalan aman dan kondusif demi menyelamatkan aset negara serta menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan ilegal,” tegas Krido.
Rangkaian eksekusi dimulai sekitar pukul 11.30 WITA. Usai menerima pemaparan kondisi lapangan dari Dankorwil di titik peninjauan, tim gabungan langsung melakukan prosesi pemasangan plang penertiban kawasan hutan sebagai tanda penguasaan kembali oleh negara.
Meski seluruh prosesi penertiban berlangsung tertib dan aman, pemerintah memastikan pengawasan di sepanjang area perbatasan TAHURA akan diperketat secara berkala guna mengantisipasi munculnya aktivitas perambahan liar susulan. [MT]








