Inovasi BPJS Ketenagakerjaan: Driver Ojol Bisa Bayar Iuran Jamsostek Mulai Rp800 per Narik

  • Whatsapp
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat

YOGYAKARTA | DN – BPJS Ketenagakerjaan memacu jangkauan perlindungan bagi pekerja informal di Indonesia dengan menargetkan tingkat kepesertaan menembus angka 20 persen hingga akhir tahun 2026. Langkah masif ini didorong lewat implementasi tiga strategi utama yang berfokus pada pendekatan humanis dan edukatif, yakni reframe, relevansi, dan resonansi (3R).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, realisasi kepesertaan sektor informal baru menyentuh 17,44 persen atau sekitar 13,56 juta orang dari total potensi nasional sebanyak 77,8 juta pekerja. Untuk mengejar sisa target tersebut, literasi dan percepatan akses informasi mengenai pentingnya jaminan sosial bakal terus diperluas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kita pastikan mereka akan terlindungi, sehingga harapannya angka 17 persen tadi mudah-mudahan tahun ini bisa kita achieve 20 persen. Challenge-nya adalah literasi, memperkuat edukasi, dan memastikan informasi perlindungan pekerja menjangkau masyarakat lebih cepat, luas, dan terpercaya,” ujar Saiful saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam skema penanganan, Saiful memetakan pekerja informal ke dalam dua kelompok: pekerja rentan dan pekerja mandiri. Bagi kategori rentan, iuran diupayakan melalui integrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Sementara untuk kelompok mandiri, BPJS Ketenagakerjaan melancarkan strategi reframe guna menggeser persepsi publik. Iuran jaminan sosial tidak lagi dipandang sebagai potongan pendapatan yang memberatkan, melainkan bentuk investasi perlindungan dini bagi pekerja dan keluarga.

Sebagai wujud konkret fleksibilitas pembayaran, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi dengan penyedia aplikasi transportasi online. Melalui kerja sama ini, pengemudi ojek online (ojol) cukup menyisihkan nominal mikro harian tanpa harus terbebani tagihan bulanan secara sekaligus.

“Kami bersinergi dengan salah satu aplikasi agar para pekerja ojek online tidak lagi membayar iuran bulanan. Tetapi berdasarkan uang yang didapat, misal dipotong Rp800, dengan harapan tidak memberatkan dan mereka tetap terlindungi,” kata Saiful.

Selain kemudahan finansial, aspek komunikasi juga dirombak total melalui strategi relevansi. Narasi hukum dan pasal regulasi yang kaku kini digantikan oleh bahasa empati dan kedekatan emosional yang mudah dicerna oleh masyarakat awam. Strategi ini kemudian diperkuat oleh resonansi, yakni penyampaian kisah-kisah nyata (storytelling) dari peserta yang telah merasakan langsung manfaat jaminan sosial.

Di sisi paska-risiko, BPJS Ketenagakerjaan turut mengoptimalkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Melalui pelatihan keterampilan, para ahli waris peserta dibekali kemampuan agar tetap mandiri secara ekonomi.

Langkah perluasan jangkauan ini dipandang krusial, mengingat potensi penyerapan di daerah masih amat besar. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, memaparkan bahwa cakupan kepesertaan di Jawa Tengah saat ini berada pada angka 29,98 persen dengan sisa potensi 13,33 juta pekerja yang belum terproteksi. Sedangkan di DIY, cakupan mencapai 32,10 persen dengan sisa potensi sekitar 1,27 juta pekerja.

Melalui sinergi lintas sektor, edukasi berbasis empati, dan inovasi skema iuran, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu mempercepat perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja di Tanah Air. [Yag]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *