Dikatakan AKP Dr Fauzy, penangkapan ketiga terduga pelaku judi online ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Para terduga pelaku itu ditangkap di sebuah warung di Desa Gondang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
“Saat diamankan ketiga orang terduga pelaku ini sedang asyik main judi online di ponselnya masing-masing. Dan saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan,”kata Kasat Reskrim.








