Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus perjudian jenis online (Judol) yang menjadi prioritas program kerja 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

  • Whatsapp

Dikatakan AKP Dr Fauzy, penangkapan ketiga terduga pelaku judi online ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Para terduga pelaku itu ditangkap di sebuah warung di Desa Gondang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saat diamankan ketiga orang terduga pelaku ini sedang asyik main judi online di ponselnya masing-masing. Dan saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan,”kata Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *