Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Meringkus Tiga pelaku Komplotan Curanmor DN_1Desember 19, 2025Desember 19, 2025 “Tersangka juga kami jerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ,” pungkasnya. [Nh] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,243 Pos terkaitPengamanan Maksimal! Pemberangkatan Haji Ngawi Berjalan Mulus Tanpa HambatanMomentum Tiga Dekade Otonomi, Takalar Gelar Upacara Akbar Penuh KekhidmatanPengamanan Ketat Polisi, Pengajian Akbar Jogorogo Berjalan Aman dan KondusifPolres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji KelayakanAksi Hebat di Belik! Gotong Royong TNI Bangun Jembatan Penghubung Dua KecamatanCFD Sidoarjo Geger! Ribuan Warga Serbu Layanan Cek Kesehatan Gratis