Tim Hukum Prabowo Nilai Narasi Pemohon Hanya Asumsi dan Propaganda
Menurutnya, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang paling damai dan terbaik, bukan paling buruk seperti yang diklaim kubu Anies dan Ganjar. Juga bahwa gugatan ini sedianya dialamatkan ke Bawaslu, bukan MK. Sederhananya, kata pengacara senior ini, gugatan pihak Anies dan Ganjar sama-sama “salah kamar.”
Pemohon juga dinilai tidak dapat membuktikan secara konkrit kausalitas antara lokasi dan wilayah pemberian bansos oleh Presiden Jokowi beserta jajaran, dengan signifikasi peningkatan jumlah suara di masing-masing wilayah tersebut bagi capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran. Dalil yang digunakan dinilai spekulatif karena Jokowi selaku presiden, dalam Pemilu 2024 dinilai bersikap netral.
Yusril: Kemenangan Telak Prabowo-Gibran Cermin Keinginan Mayoritas Rakyat
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran lainnya, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan duet Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat secara konstitusional untuk dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Kemenangan telak pasangan ini, tambahnya, menunjukkan keinginan mayoritas rakyat Indonesia di hampir seluruh wilayah.
“Berkenaan dengan pencalonan pak Gibran ini, adalah pengejawantahan hak setiap warga negara untuk maju dalam tiap-tiap pemilihan yang dilaksanakan,” ujar Yusril.
KPU: Tuduhan Kecurangan Tidak Berdasar dan Cenderung Manipulatif







