Tim Hukum Prabowo Nilai Narasi Pemohon Hanya Asumsi dan Propaganda

  • Whatsapp
Sidang tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 28 Maret 2024. (BAY ISMOYO / AFP)

( DN ) – Narasi tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, nepotisme dalam pencalonan Gibran, serta bantuan sosial dari Joko Widodo, dinilai sebagai asumsi dan propaganda untuk mendelegitimasi terpilihnya Prabowo-Gibran. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3) melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilu 2024. Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait (kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diwakili oleh tim kuasa hukum) terhadap gugatan yang disampaikan duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Salah seorang anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan narasi yang dibangun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memberi gambaran seakan-akan terpilihnya Prabowo-Gibran karena berbagai kecurangan dan bantuan sosial. Tuduhan itu, kata Otto, menyakiti masyarakat dan menafikan hak mayoritas rakyat Indonesia untuk memilih kandidat Prabowo-Gibran.

“Pilihan tersebut dilakukan oleh rakyat Indonesia berdasarkan hati nuraninya. Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena adanya bansos (bantuan sosial), karena adanya kecurangan, itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai,” katanya.

Tim kuasa hukum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara kepada media usai sidang pertama permohonan calon penantang pemilu presiden Anies Baswedan terkait pemilu Februari 2024, di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 27 Maret 2024. (Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Tim kuasa hukum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara kepada media usai sidang pertama permohonan calon penantang pemilu presiden Anies Baswedan terkait pemilu Februari 2024, di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 27 Maret 2024. (Yasuyoshi CHIBA / AFP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *