Tiga LC Di Gresik Terjerat Dalam kasus Sabu Disidangka

  • Whatsapp

Sementara terdakwa ketiga, Cicik Krisdiyanti mengaku sudah menjalani bisnis sabu selama dua tahun. Ia mendapatkan pasokan dari orang yang sama, yakni Tomi. Sabu tersebut kemudian ia ecer kepada para tamu yang dikenalnya saat bekerja di dunia hiburan malam.

C.K menyebut kondisi ekonomi menjadi alasan utama ia terjun ke bisnis ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kerja sebagai LC tidak cukup untuk menghidupi empat anak. Jadi saya sambil jual sabu dan ikut pakai juga,” ucapnya menjawab pertanyaan hakim. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *