Diketahui, korban tinggal bersama kakek dan neneknya sejak ibunya meninggal dunia pada 2020, sementara ayahnya tidak diketahui keberadaannya. Polisi menyebut pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah sepi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pemalang agar anak korban mendapatkan penanganan serta pendampingan untuk pemulihan trauma,” tambah Johan.








