“Karena BAZNAS hanya menyediakan 30 gerobak, dan pak Samsul bilangnya pedagang lama maka saya setorkan pedagang lama yang berjualan disitu, ” Jelas Nilam.
Ia menyayangkan pernyataan dari ketua Baznas Ngawi, padahal sebelum pedagang menerima bantuan gerobak di kelurahan Margomulyo para pedagang harus membawa KTP dan KK untuk serah terima gerobak.
“Harusnya verifikasi kedua itu di BAZNAS kan sebelum pedagang terima gerobak dicek dulu, kalau dari awal saya diminta mencatat pedagang ber-KTP Ngawi dan ada informasi tertulis pasti tidak ada kejadian seperti ini, ” Pungkas Nilam.








