“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas utama Polri adalah mengabdi kepada masyarakat. Kami ingin terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kehadiran anggota Polri yang mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat pengabdian itulah yang harus terus hidup dalam setiap insan Bhayangkara,” ujar Kompol Siswandi.
Peringatan Hari Bhayangkara di Mako Polsek Pesantren pagi itu mungkin berlangsung sederhana. Namun dari kesederhanaan tersebut lahir pesan yang mendalam: bahwa sebuah institusi tidak hanya dibangun oleh aturan dan struktur organisasi, melainkan juga oleh penghormatan terhadap pengabdian, penghargaan atas dedikasi, serta harapan yang terus ditanamkan kepada generasi penerus.
Di sana, seorang anggota melepas masa tugasnya dengan penuh kehormatan. Di sana pula, seorang anggota menerima amanah baru dengan rasa syukur. Dan di antara keduanya, semangat Bhayangkara terus berjalan, menjaga nyala pengabdian yang tak pernah padam untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam momentum yang sama, keluarga besar Polsek Pesantren juga turut berbangga atas capaian yang diraih Kanit Reskrim Polsek Pesantren AKP Aris Purwanto, S.H. Perwira yang sehari-hari memimpin fungsi reserse kriminal tersebut menerima penghargaan Satyalencana Bintang Nararya dari Presiden Republik Indonesia, yang penyematan dan upacaranya telah dilaksanakan pada 1 Juli 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian yang baik selama menjalankan tugas.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa penghargaan yang diterima AKP Aris Purwanto bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan. Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh setiap personel sebelum dinyatakan layak menerima tanda kehormatan tersebut.
“Satyalancana Bintang Nararya merupakan penghargaan yang sangat membanggakan karena proses penilaiannya tidak mudah. Selain harus memiliki dedikasi dan kinerja yang baik selama bertugas, salah satu syarat pentingnya adalah yang bersangkutan tidak pernah menjalani sidang kode etik profesi Polri. Artinya, penghargaan ini mencerminkan integritas, disiplin, dan konsistensi dalam menjaga nama baik institusi,” ujar Kapolsek Pesantren.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polsek Pesantren untuk terus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.








