Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Setelah mencuri, mereka melarikan diri ke arah Maospati–Madiun.
Tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS, warga Sumatra Selatan kelahiran 1991. Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku berperan sebagai pengawas situasi sekaligus penentu target, sedangkan dua rekannya bertindak sebagai eksekutor dan pengendara.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dengan modus mengincar nasabah bank. Tahun 2021 ia ditahan di Jambi dan tahun 2025 di Nganjuk,” ungkap AKP Aris Gunadi, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar dan memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan.








