Tarif Baru untuk Kanada-Meksiko-China, Dampak Ekonomi bagi Warga AS dan Potensi Implikasi pada Indonesia

  • Whatsapp
Sayuran segar, yang sebagian besar diimpor dari Meksiko, sudah mengalami kenaikan harga, bahkan sebelum tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat pada produk impor mulai berlaku. [Foto: Tomas Guevara/VOA]

Muhammad Faisal PhD, Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengatakan Trump bukannya tidak tahu masalah yang membayangi itu, tetapi ia mengesampingkan hal tersebut.

Muhammad Faisal dari CORE Indonesia. (Foto: Dok Pribadi)
Muhammad Faisal dari CORE Indonesia. (Foto: Dok Pribadi)

“Tentu ia punya kalkulasi, tapi ini dikesampingkan dibanding janji saat kampanye politik. Trump dan orang-orang yang memilih Trump meyakini bahwa sudah terlalu banyak produk membanjiri Amerika Serikat, yang membuat pasar manufakturnya menurun dan lapangan kerja tergerus. Soal apakah menaikan tarif dapat menjadi solusi, ini sangat debatable, karena di sisi lain ada kenaikan harga barang di dalam negeri yang tidak saja terjadi pada barang-barang impor dari tiga negara yang tarifnya dinaikkan Trump – yaitu Kanada, Meksiko dan China – tetapi juga barang-barang serupa yang diproduksi oleh Amerika Serikat sendiri. Saat harga barang-barang dari Kanada, Meksiko dan China naik, maka warga Amerika Serikat akan beralih ke produk yang harganya lebih rendah dan terjangkau, termasuk produk buatan Amerika Serikat. Ketika demand produk Amerika Serikat tinggi, maka harganya juga akan naik.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Faisal memperkirakan Trump sejak awal sudah memikirkan dampak kenaikan tarif ini dengan mendorong kebijakan “drill baby drill” guna menggenjot produksi energi tak terbarukan yang dinilainya dapat meredam inflasi.

“Itulah sebabnya Trump mendorong produksi energi yang bukan energi hijau ramah lingkungan yang jelas lebih mahal. Trump mendukung energi tak terbarukan (minyak bumi, batu bara, gas alam dan energi nuklir.red). Amerika serikat memiliki cadangan besar di energi ini dan Trump meyakini hal itu dapat meredam inflasi,” imbuhnya.

Masih Terpaku Kebijakan pada Masa Jabatan Pertama?

Namun pakar ekonomi di CSIS, Muhammad Habib, khawatir Trump masih terpaku dengan kebijakan kenaikan tarif terhadap China yang diberlakukannya pada masa jabatan pertama.

M. Habib Abiyan Dzakwan. (Courtesy: www.csis.or.id)
M. Habib Abiyan Dzakwan. (Courtesy: www.csis.or.id)

“Saat masa jabatan pertama, kenaikan tarif terhadap China hanya menurunkan jumlah impor China ke Amerika Serikat dan tidak terlalu berdampak pada inflasi karena banyak negara segera step up – atau mungkin profit taking – dengan menggantikan produk-produk China yang dikenai tarif dan demand-nya turun. Tetapi kebijakan kenaikan tarif yang kini diberlakukannya terhadap Kanada dan Meksiko – dua negara yang berbatasan langsung dengan Amerika Serikat– sudah jauh berbeda, karena keduanya mengimpor begitu banyak produk ke Amerika. Hal ini yang menurut saya belum diantisipasi Trump.”

Sebagai Penerima GSP dari Amerika Serikat, Adakah Implikasi Kenaikan Tarif Trump?

Faisal dan Habib sama-sama memproyeksikan bahwa Trump bisa jadi akan menaikkan tarif impor dari negara-negara lain, termasuk dari Vietnam – dan mungkin saja dari Indonesia, yang pernah ikut menikmati fasilitas khusus dalam GSP (generalized system of preferences) sebelum berakhir pada Desember 2020.

“Saya kira untuk mengantisipasi kemungkinan kena tarif, pemerintah harus mencari jalan keluar untuk produk-produk yang kemungkinan berkurang permintaannya di pasar Amerika Serikat. Bisa dengan meningkatkan serapan pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor ke pasar negara lain. Ini terutama untuk produk tekstil, yang memang 50 persen dipasarkan ke Amerika Serikat, dan termasuk salah satu dari 3.500an produk Indonesia yang menerima GSP (generalized system of preferences) dari Amerika Serikat,” sebutnya.

GSP adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang sejak tahun 1974. Indonesia mendapatkan GSP ini mulai tahun 1980.

Sejak otorisasi legislatif sepuluh tahun pertama berakhir pada tahun 1985, GSP telah diotorisasi ulang sebanyak 14 kali. Setiap otoritasi umumnya berlaku selama 2-3 tahun. GSP terakhir yang diberikan pada Indonesia untuk 3.572 pos tarif – termasuk manufaktur, semi manufaktur, pertanian, perikanan dan industri primer – berakhir pada Desember 2020.

Hingga saat ini perpanjangan fasilitas GSP masih menunggu kajian Kongres Amerika Serikat. Saat masih menjabat, Presiden Joko Widodo pernah mendorong lima anggota Kongres yang berkunjung ke Jakarta pada April 2024 lalu – yaitu Jeff Merkley, Chris Van Hollen, Llyod Doggett, Pramila Jayapal dan Ilhan Omar – untuk membantu meloloskan perpanjangan GSP bagi Indonesia. Namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan apapun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *