Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak telah saling memaafkan, namun proses hukum tetap berlanjut karena laporan belum dicabut. “Karena ini negara hukum, laporan tetap diproses,” jelasnya.
Menurut Jinarwan, Inge dilaporkan atas dugaan perampasan dan kekerasan terhadap anak. Ia juga meluruskan kabar bahwa pelaku sempat kabur usai kejadian viral. “Dia bukan melarikan diri, hanya menenangkan diri di rumah kerabatnya di Pasuruan,” ujarnya.








