Ketika awak media konfirmasi di kasat reskrim polres Tuban iptu Riyanto SH. Mengatakan kalau surat ijin tambang itu belum lengkap “terkait tambang di simo Soko itu surat ijin belum lengkap mas kemarin sudah saya suruh lengkapi nanti biar anggota saya yang mengecek di lapangan” ungkapnya
Informasi yang diterima awak media di salah satu pengurus tambang di desa simo yang di duga tanpa ijin itu yang bernama Yani saat di konfirmasi dia bilang kalau tambang ini milik abu Fida (napiter). “Tambang Iki gone abu Fida napiter mas, Wes mas mbuk apak apakno loosss kari sampean piye aku manut” (sudahlah mas tambang ini punya abu Fida napiter kalau mau kau apa apakan silahkan saya ikut aja” Besar harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek Soko polres Tuban Polda Jawa Timur agar turun dan serius dalam menindak tambang tambang Galian C Ilegal tanpa tebang pilih, siapapun pemiliknya. [Tim Media]








