“Penangkapan terduga pelaku AS ini berawal penyelidikan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat resah adanya dugaan peredaran sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Selasa (17/9/2024).
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 5,90 gram atau berat bersih 5,72 gram, di bungkus 1 bungkus bekas rokok, 1 ponsel dan 1 sepeda motor.








