Larangan ini diterapkan guna menjaga keamanan, menghindari iring-iringan berisiko, serta mencegah gesekan antar massa yang bisa terjadi di jalan raya.
AKBP Wiwin menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas, menggunakan jalur alternatif, dan tetap menjaga kondusivitas demi kesuksesan acara adat yang telah menjadi tradisi tahunan Kota Madiun.
Polres Madiun Kota Polda Jatim mengajak semua pihak, termasuk warga dan peserta dari luar daerah, untuk bersama-sama menciptakan suasana Suran Agung yang damai, aman, dan penuh kebersamaan.[Red/Yud]








