Mewakili Wali Kota Surabaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Fikser menyatakan bahwa Pemkot telah menyerahkan data penduduk untuk proses pemadanan. Dari hasil sinkronisasi, terdapat 219.000 data warga yang perlu didata ulang.
“Kami targetkan seluruh proses kroscek selesai di bulan Juli. Termasuk pendataan stunting, by name by address, dan intervensi sosial,” kata Fikser.
Pemadanan DTSEN di Surabaya dinilai sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan data sosial ekonomi yang terintegrasi, tepat sasaran, dan mendukung pengambilan kebijakan publik. [Nat]








