Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mempertegas sikap itu. Premanisme tidak boleh lagi hidup di Surabaya. Telah dibentuk Satgas Anti Preman, dan masyarakat diminta tidak takut.
“Korban intimidasi harus melawan. Laporkan hari itu juga. Pelaku akan kami ambil saat itu juga dan diproses hukum,” tegasnya.
Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyampaikan pesan yang berbeda dari sekadar seruan normatif,
“Premanisme bukan hanya soal pelaku di jalanan. Ia hidup karena dibisukan, dilindungi, atau dibiarkan. Di titik inilah Pers dan masyarakat harus berdiri paling depan”.
“Saya harap Surabaya hari ini tidak sekedar membuat janji, melainkan menetapkan garis batas, yaitu garis tegas tidak ada lagi ruang bagi premanisme di Kota Pahlawan”
Menurutnya, deklarasi ini penting bukan karena dibacakan, tetapi karena dibuktikan.
“PJI menegaskan komitmen untuk mengawal Satgas Anti Preman secara kritis dan independen, serta membuka ruang publik bagi korban intimidasi untuk bersuara menolak segala bentuk pembiaran, kompromi, atau kriminalisasi balik terhadap pelapor”.
“Jika negara sudah hadir, maka rakyat tidak boleh takut. Jika rakyat sudah berani, maka premanisme pasti kalah”.
Demikian pesan khusus Tokoh Pers itu.








